Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 06:47:00【Tempat Makan】198 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(633)
Artikel Terkait
- Suasana ceria di SMPN 2 Maos saat Makan Bergizi Gratis tiba
- SPPG Polresta Pati kenalkan kuliner khas daerah lewat Program MBG
- CORE: Jelang Natal, pasokan
- Kiat mempertahankan nutrisi makanan saat memasak menggunakan microwave
- Wamen Kabinet Merah Putih dukung ajang JMFW 2026
- DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir
- Ahli gizi bagikan kiat mengolah makanan yang memengaruhi kalori
- Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG
- BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
- Polda Kepri uji kualitas makanan bergizi gratis tiap hari
Resep Populer
Rekomendasi

Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global

SPPG Polres Madiun sajikan pecel bergizi untuk warga dan pelajar

Menkopolhukam serahkan tali asih ke tokoh masyarakat di Jayapura

Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya

SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis